Ditreskrimum Polda Riau Tangkap Lima Truk Tanki CPO
Di Baca : 8475 Kali
Ditreskrimum Polda Riau menangkap pelaku kejahatan minyak Crude Palm Oil (CPO) dan pelaku curanmor, konferensi pers di komplek Mapolda Riau yang baru Jalan Pattimura, Kamis (16/7/2020). (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau KBP Zain Dwinugroho, didampingi Kabid Humas Polda Riau KBP Sunarto, menyampaikan beberapa pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Ada dua kasus sekaligus disampaikan kejadian sejak Mei, Juni, Juli 2020.
Selain penanganan Covid-19 juga menangani kasus yang meresahkan masyarakat, dan iklim investasi di wilayah Riau.
Pertama tindak pidana usaha minyak CPO di Wilayah hukum Polda Riau dan curanmor.

Tulis Komentar